Eva Dwiana Serahkan 304 PPPK jabatan fungsional Guru

  • Whatsapp

Grafiknews.com, Bandar Lampung- Pemerintah kota Bandar lampung menandatangani perjanjian kerja Dan penyerahan SK pengangkatan PPPK jabatan fungsional Guru Dilingkungan pemerintah kota Bandar lampung Formasi TH. 2022.

Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana melakukan Penyerahan SK dan Perjanjian Kerja PPPK jabatan fungsional Guru Tahun 2023, bertempat di Aula gedung semergou kota Bandar lampung, kamis (27/07/2023).

Dalam acara penyerahan SK tersebut Wali Kota Bandar lampung di dampingi, wakil walikota Bandar Lampung,para asisten, staf ahli, inspektur kota Bandar lampung, KA. BKD, KA, BPKD, kadis pendidikan, plt kadis kominfo, plt kadis keshatan, kabag Hukum, kabg organisasi, kabag umum, kasat pol PP.

Penyerahan SK tersebut di serahkan secara simbolis oleh walikota bandar lampung yg berjumlah 304 PPPK jabatan fungsional Guru.


Walikota Bandar lampung dalam sambutannya beliau menyampaikan rasa bangga kepada seluruh peserta atas perjuangan yang telah ditempuh sehingga hari ini SK dapat di terbitkan. Ucapnya.

Disamping itu,Beliu mengucapkan rasa syukur karena telah dilaksanakan acara penyerahan SK untuk PPPK jabatan Fungsional Guru tersebut Semoga mereka bekerja lebih maksimal lagi

“Semua peserta yang hadir secara resmi sudah wajib melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai ASN mulai pada tanggal 27 Juli 2023 untuk PPPK Guru SMP dan SD” Ujarnya.

Beliau melanjutkan, perjanjian kerja PPPK ini berlaku selama 5 tahun dan akan dilakukan evaluasi untuk meninjau hasil kerja yang dilakukan selama masa berlaku PPPK.

Di akhir sambutannya walikota mengharapkan kepada pegawai yang telah di angkat untuk menjaga marwah/harga diri dari Pegawai ASN agar tidak merusak tugas sebagai seorang Guru dan tenaga Teknis sehingga dapat memberi kontribusi pada bidangnya masing-masing.

“Saya harap kepada hadirin yang telah mendapatkan perjanjian kerja PPPK untuk mendedikasikan loyalitas dan ketaatan terhadap aturan-aturan sebagai ASN yang harus di pegang”. Pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *