Pencegahan Konflik, Anggota DPRD Lampung Melangsungkan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2016 Tentang Pedoman Rembug Desa

  • Whatsapp

Grafiknews.com, Mesuji – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi masalah didalam masyarakat. Hal tersebut terungkap
Saat dirinya melangsungkan sosialisasi peraturan daerah nomor 1 tahun 2016 tentang pedoman rembug desa dan kelurahan dalam pencegahan konflik.

Budhi Condrowati juga mengajak masyarakat untuk dapat menyelesaikan masalah dengan musyawarah.

“Saya mengajak masyarakat untuk dapat menyikapi masalah yang terjadi dengan musyawarah, supaya permasalahan yang besar maupun kecil dapat disikapi dengan baik,” ujar Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung, Sabtu (27/08/22).

“Kita harus pandai menyikapi masalah, jangan mudah terprovokasi supaya hubungan bermasyarakat dapat terjalin dengan baik. Dan juga masyarakat dapat mengiatkan kembali budaya gotong royong di lingkungan sekitar,” tambahnya Ketua DPC PDIP Mesuji.

Dihadiri oleh narasumber Zulkifli Perwakilan dari Kecamatan Tanjung Raya dan juga Dr. Cand Mungafif, S.Pd.,M.Pd yang berprofesi sebagai dosen.

Yulia salah satu masyarakat yang mengikuti sosialisasi peraturan daerah tersebut mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Lampung.

“Kita sebagai masyarakat berterimakasih dengan adanya sosialisasi yang dilakukan oleh DPRD Lampung, hal tersebut menjadi kegiatan yang dapat menambah pengetahuan juga mempererat tali silaturahmi,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *