Grafiknews.com, Bandar Lampung- Sebanyak 9.277 mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) mengikuti kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Unila Tahun Akademik 2022/2023, di Gedung Serbaguna (GSG) Unila, Senin, 15 Agustus 2022.
Kegiatan yang akan berlangsung empat hari secara hibrid tersebut mengusung tema “Ciptakan Mahasiswa Berkarya dan Berinovasi untuk Kampus Merdeka Belajar”.
Rektor Unila Prof. Dr. karomani, M.Si., menyambut hangat kedatangan para mahasiswa baru 2022/2023. Dalam sambutannya ia mengatakan, menjadi mahasiswa artinya memasuki fase kehidupan baru membentuk jati diri sebagai manusia seutuhnya melalui pendidikan tinggi.
Mahasiswa baru saat ini sangat erat kaitannya dengan pemanfaatan teknologi di berbagai aspek kehidupan dan implementasi pembelajaran yang diambil dari filosofi Ki Hajar Dewantara tentang paradigma pendidikan yang harusnya berpulang pada kemerdekaan pelajar dan kemandirian pelaku belajar untuk mendapatkan nilai dan tujuan hidup sebagai manusia seutuhnya yang bermanfaat bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa.
Maka dari itu Prof. Karomani berharap, PKKMB tahun ini dijadikan momentum bagi mahasiswa baru mendapatkan informasi tepat mengenai sistem pendidikan di perguruan tinggi, serta ajang implementasi kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dikeluarkan Kemendikbudristek RI, sekaligus ajang membangun pemahaman tentang globalisasi, revolusi industri 4.0, dan berbagai literasi yang diperlukan di abad 21.
“Mudah-mudahan anda bisa mengikuti PKKMB dengan baik dan bisa berbangga menjadi bagian keluarga besar Universitas Lampung,” ujarnya.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila Prof. Dr. Yulianto, M.S., melaporkan, rangkaian PKKMB terdiri dari penyelenggaraan PKKMB tingkat universitas pada 15-16 Agustus 2022, dilanjutkan pada tingkat fakultas 18-19 Agustus 2022. Perkuliahan perdana akan dimulai pada 22 Agustus 2022.
PKKMB 2022 diisi dengan materi dari beberapa narasumber di antaranya Kapolda Irjen. Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., tentang Peranan Kepolisian Republik Indonesia dalam Mengatasi Kejahatan Digital, Dr. Susetya Herawati. S.T., M.Si., tentang Pengembangan Karakter Mahasiswa sebagai Intelektual dan Antikekerasan atau Antiperundungan, serta Prof. Dr. K.H. Said Aqil Siroj, M.A., dari PBNU tentang Pengembangan Karakter Mahasiswa dalam Perspektif Agama.(*)