Raperda APBD Kota Metro Tahun 2021 Disahkan

  • Whatsapp

Grafiknews.com, Metro- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar Sidang Paripurna Pengambilan Keputusan Bersama Terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Metro Tahun 2021, di gedung sidang DPRD setempat, Senin (25/07/22).

Sidang dipimpin Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Metro, Tondi MG Nasution didampingi Wakil I Basuki dan Wakil II Ahmad Khuseini serta 20 dari 25 anggota dewan yang hadir. Sidang diikuti Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin bersama Wakil Walikota Metro, Qomaru Zaman, Sekdakot Metro Bangkit Haryoutomo, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta jajaran Forkopimda Kota Metro.

“Setelah melalui beberapa tahapan, dibarengi proses Hearing dan pembahasan secara intensif antara DPRD Kota Metro bersama tim anggaran pemerintah daerah, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2021 ditetapkan menjadi Perda Kota Metro,” ucap Tondi.

Walikota Metro Wahdi mengapresiasi dan ucapan terima kasih kepada DPRD dan pihak terkait atas ditetapkannya Raperda tersebut menjadi Perda Kota Metro.

“Saya sampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Metro dengan tenaga pikiran serta kesediaan melakukan koordinasi yang baik dan proses pembahasan Raperda bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap Raperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2021,” imbuhnya.

Dia juga berjanji akan segera menyampaikan beberapa rekomendasi badan keuangan DPRD Kota Metro ke tingkat provinsi mengenai anggaran pendapatan daerah Tahun Anggaran 2021.

“Pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah Tahun Anggaran 2020 akan segera kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung Guna mendapatkan evaluasi dan persetujuan Gubernur Lampung,” pungkasnya. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *