DPRD Lampung akan bahas Raperda Lima BUMD Lampung

  • Whatsapp

Grafiknews.com, Bandar Lampung- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung akan segera membahas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pendirian lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

“Raperda pendirian lima BUMD baru milik Pemerintah Provinsi Lampung telah masuk kurang lebih tiga minggu yang lalu. Ini akan segera dibahas oleh Pansus,” ungkap Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Noverisman Subing, saat dimintai keterangan, Minggu (11/7/2021).

Ia melanjutkan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan pembahasan, sehingga pendirian lima BUMD tersebut segera terlaksana dengan harapan dapat menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga berharap agar pendirian BUMD baru benar-benar bermanfaat dan tidak menjadi beban APBD Provinsi Lampung.

“BUMD fungsinya membantu peningkatan PAD pemerintah daerah, bukan malah menjadi beban. Jadi diharapkan setelah berdiri nanti benar-benar dapat membantu,” terangnya.

Sementara Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Emilia Kusumawati mengatakan, pihaknya telah menyampaikan hasil kajian pendiri lima BUMD baru ke DPRD Lampung.

“Sudah kami sampaikan ke DPRD Lampung. Harapannya segera dilakukan pembahasan oleh Pansus, sehingga bisa segera didirikan,” ungkapnya.

Kelima BUMD baru yang akan dibentuk tersebut masing-masing bergerak di bidang pertanian, pariwisata, transportasi, energi dan infrastruktur. Serta diharapkan dapat mengelola masing-masing sektor.

“Sementara itu untuk pariwisata nantinya akan mengelola Bakauheni Harbour City,” pungkas Emilia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *