Anggota Pansus LKPJ DPRD Lampung Menyarankan Plt Dirut RSUDAM Untuk Mengundurkan Diri Dari Jabatannya

  • Whatsapp


Grafiknews.com, Bandar Lampung- Beberapa anggota Pansus LKPJ DPRD Lampung menyarankan Plt Direktur Utama (Dirut) RSUDAM Reihana, untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Hal tersebut terungkap dalam proses rapat pembahasan Pansus LKPJ Tahun Anggaran (TA) 2020.

Anggota Pansus Ketut Erawan menilai, jika Reihana tidak sanggup memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal dan baik kepada masyarakat, lebih baik mundur saja, jangan dipaksakan.

“Kalau kira-kira anda (Plt Dirut RSUDAM Reihana) sudah merasa capek, mundur saja, karena ini menyangkut perihal nyawa masyarakat Lampung. Jadi harus memberikan pelayanan yang bagus dong,” ujar Politisi PDI-Perjuangan Lampung, seperti dilansir dari Rmollampung. Senin (31/5/2021).

“Sekali lagi ini menyangkut nyawa, jadi berikan pelayan yang bagus, kalau kira-kira sudah capek, atau kayak tadi yang anda katakan dalam memberikan pelayanan kesehatan tidak semudah membalikkan telapak tangan, lebih baik ibu berhenti saja dari Direktur RSUDAM atau lebih baik mengundurkan diri,” sambung dia lagi.

Ia menilai, RSUDAM ini merupakan salah satu rumah sakit umum yang memiliki fasilitas kesehatan lengkap, sehingga menjadi rumah sakit rujukan dalam melayani pasien gawat darurat.

“Kalau rumah sakit di kabupaten/kota tidak mampu atau tidak memiliki alat kesehatan yang memadai maka akan dirujuk ke RSUDAM, tetapi kalau masa pelayanan atau konfirmasi dari rumah sakit lama keburu mati itu pasiennya, jadi lebih baik berhenti saja,” timpalnya.

Anggota Pansus lainnya Sahdana mengatakan, bukan hanya keluhan tetapi pelayanan kesehatan harus dimaksimalkan, karenakan ini termasuk dalam visi misi gubernur Lampung yakni Lampung sehat.

“Dia bagus, tapi kenyataannya tidak bagus, iya masyarakat bisa menilainya sendiri seperti apa. Apalagi rumah sakit ini punya orang banyak. Harus ada peningkatan baik itu pelayanan dan lainnya, karena itukan masuk ke dalam visi misi gubernur Lampung. Masa dari tahun ke tahun tidak ada peningkatan begitu saja tidak maksimal dan maksimalnya malah terkait keluhan,” ujar dia.

Menanggapi kritik pedas dari beberapa anggota Pansus LKPJ, Reihana mengaku siap menerima keputusan apapun dari pimpinan, karena dirinya telah bekerja secara profesional dan patuh terhadap pimpinan.

“Jadi terus terang, sebenarnya saya selalu ikut dan patuh pada pimpinan apapun perintah pimpinan saya ikut, non job pun saya siap dan kalau dibutuhkan, iya saya bantu, tapi kalau dibilang berhenti ya saya berhenti. Saya ini bekerja dengan profesional,” ucap dia. (Rmol/*).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *