Grafiknews.com, Bandar Lampung-Merebaknya Pandemi Covid-19 menyebabkan perubahan jumlah pegawai di Provinsi Lampung, hal ini di ungkapkan Wakil Ketua DPRD Lampung Ririn Kuswantari.
“Keputusan untuk mempertahankan jumlah pegawai, mengurangi atau bahkan menambah jumlahnya merupakan langkah yang harus ditempuh perusahaan dalam menyikapi situasi pandemi yang berdampak pada aktivitas perusahaan,”Kata Ririn, Rabu 7/4/2021.
Menurut Ririn, pengurangan jumlah pegawai relatif lebih banyak terjadi pada usaha menengah dan besar (UMB), yaitu 52,71 persen. Sementara UMK di angka 30,18 persen.
“Data menurut BPS Lampung sebesar 33,23 persen perusahaan memilih untuk mengurangi jumlah pegawai yang bekerja. Kemudian 65,62 persen perusahaan memilih untuk tidak mengurangi atau menambahkan jumlah pegawai yang bekerja dan 15 persen perusahaan memilih untuk menambahkan jumlah pegawai yang bekerja,”terangnya
Ririn melanjutkan, persentasi perusahaan yang mengurangi pegawai di tengah pandemi Covid-19 bidang konstruksi (51,16), pertambangan dan penggalian (44,44).
“akomodasi dan makan-minum (42,37), transportasi dan pergudangan (12,50), jasa kesehatan (13,16) dan air serta pengelolaan sampah (15,00),” Tutupnya