Budi Yuhanda kembali sosialisasikan Perda No 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi penyalahgunaan Narkotika .

  • Whatsapp

Grafiknews.com, Mesuji – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budi Yuhanda kembali sosialisasikan Perda No 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi penyalahgunaan Narkotika sekaligus memberikan arahan kepada masyarakat untuk bersama melawan corona, dengan membagikan masker gratis kepada warga.

Kegiatan sosialisasi perda ini dilakukan di 2 Desa yakni Gedung Mulya, Gedung Ram kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji, dengan cara mendatangi warga secara langsung jadi kegiatan tidak lagi digedung tapi dirumah warga setempat, dan juga door to door dirumah warga.

Pada kesempatan itu, Budi Yuhanda menghimbau agar selalu jaga kesehatan, ikuti anjuran pemerintah, gunakan masker, dan waspada terhadap maraknya peredaran narkoba di mesuji, lindungi generasi kita, jangan sampai menjadi korban penyalahgunaan narkotika dan dzat adiktif lainya.

“Mari, kita saling bahu membahu dalam memerangi dan memberantas nasrkoba di tengah – tengah masyarakat. Jangan sampai ditengah virus Corona yang sedang menjadi masalah dunia, kita lalai akan penyakit masyarakat ini,” kata Budhi, melalui pesan tertulisnya (3/5).

Dalam kegiatan ini, Anggota Fraksi NasDem Daerah Pemilihan VI Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat dan Mesuji ini membagikan masker, beras, serta nasi kotak, snack san takjil untuk berbuka puasa kepada masyarakat.

“Dibulan penuh berkah ini, berbagi kepada masyarakat dapat bermanfaat, dan sedikit membantu, disamping memberikan ilmu peraturan daerah, kita berikan juga bantuan beras dan makanan,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *